Politisi PDIP Minta MUI Haramkan Yahya Waloni Jadi Pendakwah

Politisi PDIP Minta MUI Haramkan Yahya Waloni Jadi Pendakwah

R
EP
Resty
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dewi Tanjung, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang mengharamkan Yahya Waloni menjadi pendakwah dan ustaz.

Menurut Dewi Tanjung, Yahya Waloni menyebarkan ujaran kebencian dalam isi ceramahnya.

Dewi Tanjung pun mengaitkan dengan sikap MUI pada kasus lain seperti peraturan memakai jilbab di sekolah serta menekankan agar MUI bersikap adil untuk menyikapi semua persoalan.

“MUI tolong keluarkan fatwa haram Yahya Waloni jadi pendakwah dan ustaz. MUI harus Profesional dan bersikap adil. Jangan urusan SKB 3 menteri terkait pemakai jilbab di sekolah, MUI ngoceh-ngoceh. Giliran ada manusia ngaku jadi ustaz, sebar ujaran kebencian dalam isi ceramahnya, MUI mingkem wae,” tulis Dewi Tanjung di akun twitternya, @DTanjung15 pada Senin, 15 Februari 2021.

Sebelumnya, dalam cuitannya Dewi Tanjung juga mengomentari sebuah artikel yang menyebut bahwa Yahya Waloni pernah mendoakan Megawati cepat meninggal.

Baca Juga

“Ustaz abal-abal sok bela islam, guys. Baru masuk islam udah ngaku-ngaku jadi ustaz,” tulis Dewi Tanjung menanggapi artikel tersebut di hari yang sama.

Dewi Tanjung juga menuding bahwa Yahya Waloni menjadi ustaz hanya untuk mencari keuntungan materi.

“Akibat nggak laku jadi pendeta, akhirnya berubah haluan jadi ustaz hanya demi numpang cari makan dan uang di agama islam,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Yahya Waloni pernah dilaporkan pada tahun 2018 lalu atas hinaan terhadap Megawati Soekarnoputri, Presiden Indonesia ke-5.

Laporan tersebut disampaikan kepada kepolisian pada 21 September 2018 oleh Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Abdul Kadir Karding.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.