Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh 2025, Ini Tujuh Pelanggaran Prioritas Jadi Sasaran

Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh 2025, Ini Tujuh Pelanggaran Prioritas Jadi Sasaran

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto — Polres Jeneponto akan menggelar Operasi Patuh 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Jeneponto.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, Iptu Baharuddin, mengatakan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya akan menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya.

“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh tahun ini. Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.” kata Iptu Baharuddin,Selasa, 15 Juli 2025.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran utama adalah:

1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara

Baca Juga

2. Pengendara di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus atau menerobos lampu merah

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

Iptu Baharuddin juga menambahkan, selain penindakan, pihak kepolisian akan melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar dan komunitas pengendara, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tapi juga sebagai bentuk edukasi demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan guna menghindari sanksi selama operasi berlangsung.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.