Terkini.id, Gowa – Tim Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat melakukan patroli di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu 1 Agustus 2021.
Dandim 1409 Gowa, Letkol Infanteri Prasetyo Ari Wibowo yang memimpin Tim 2 melakukan patroli pada pagi hari mengatakan masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.
“Hari ini kita melaksanakan patroli gabungan dengan seluruh unsur yang ada di Kabupaten Gowa. Kita mengunjungi Pasar Minasa Maupa dan mengingatkan serta mengimbau masyarakat yang masih lupa atau sengaja dan kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, dirinya juga mengatakan sejumlah masyarakat yang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung dites swab PCR oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.
Sedikitnya ada sepuluh orang yang merupakan pedagang dan pengunjung Pasar Minasa Maupa. Olehnya itu, dirinya berharap masyarakat agar semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.
- Wabup Gowa: Pertandingan Persahabatan Pemkab Gowa dan Pemkot Palu Perkuat Silaturahmi Antardaerah
- Wakil Bupati Gowa Apresiasi Gerakan Langit Biru Demokrat, Dukung Indonesia ASRI dan Gowa Annangkasi
- Pemkab Gowa dan Wahdah Islamiyah Perkuat Kolaborasi melalui Muktamar V
- Pemkab Gowa Tunda Beautiful Malino 2026 hingga Waktu Belum Ditentukan
- Wabup Gowa Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemkab dan Polri
“Kita tidak akan bosan selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan supaya kita semua terhindar dan kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena ada terus yang kena pasti akan sambung menyambung dan tidak akan berhenti,” bebernya.
Selain itu, Tim 3 yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Muh Rusdi juga menemukan sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Muh Rusdi menyebutkan hari ini pihaknya melakukan patroli di dua titik perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, yaitu di Kecamatan Barombong dan di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa.
“Di Kecamatan Barombong ada 19 orang pelanggar dan kita langsung swab PCR. Sementara di Jalan Sultan Hasanuddin ada enam orang pelanggar di swab dan 15 orang kita sanksi sosial berupa push up karena tidak membawa identitas,” ujarnya.
Olehnya itu, dirinya juga berharap agar masyarakat untuk tetap patuhi terhadap protokol kesehatan agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
