Terkini.id, Jakarta – Pengamat komunikasi politik, Jamiluddin Ritongan menanggapi soal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4.
Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul ini, perpanjangan PPKM Level 4 dikhawatirkan tidak akan bisa mengatasi persoalan Covid-19.
Sebab, kata Jamiluddin, kebijakan PPKM hingga saat ini belum mampu menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
“Dampak yang ditimbulkan akibat perpanjangan PPKM harus diperhitungkan pemerintah. Saat ini saja sudah banyak masyarakat kecil yang menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” kata Jamiluddin, Selasa 3 Agustus 2021 l dikutip dari JPNN.com.
Ia pun meminta pemerintahan Jokowi agae memperhitungkan kebijakan tersebut yang juga turut berdampak terhadap dunia usaha.
- Proyek Strategis Nasional Bendungan Lausimeme yang Diresmikan Jokowi Digarap Perusahaan Konstruksi KALLA
- PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip saat Jokowi Resmikan RS Vertikal Makassar
- Andil Andi Sudirman Sulaiman di Balik Rumah Sakit OJK yang Akan Diresmikan Jokowi di Makassar
- Dua Putra Asal Kabupaten Pangkep Dilantik Jokowi Jadi Perwira TNI AD
- Presiden Jokowi Pantau Pemberian Bantuan 300 Unit Pompa untuk Petani di Bone
Pasalnya, menurut Jamiluddin, pengusaha sudah memasuki tahap krisis bahkan tak sedikit yang sudah menutup bisnisnya.
“Hal itu tentu akan menambah pengangguran. Mereka ini tentu akan kesulitan mencari nafkah. Persoalan perut ini biasanya akan berdampak sosial yang luas,” tuturnya.
Maka dari itu, ia meminta pemerintah harus memberi kompensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM.
Jika tidak, maka menurutnya pemerintah akan dinilai tidak bertanggung jawab dan seolah-olah membiarkan rakyatnya kelaparan.
“Pemerintah seolah-olah membiarkan rakyatnya kelaparan. Ini akan sangat membahayakan keamanan masyarakat,” ujar Jamiluddin.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
PPKM Level 4 diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Jokowi lewat tayangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
