Terkini.Id, Makassar– Indonesia adalah negara maritim yang memiliki sumber mata air yang melimpah ruah, akan tetapi rakyatnya masih saja kesulitan untuk mendapatkan air, utamanya air bersih, bahkan PDAM saja masih kewalahan dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti rendahnya tarif air bersih yang diterapkan perusahaan air minum di daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab kerugian di perusahaan air minum daerah (2/12/19).
Ditambah lagi Pernyataan dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengenai kerugian yang didapatkan oleh perusahaan air minum, itu artinya masyarakat harus siap menambah biaya pemakaian airnya, bukti pemerintah mengelola SDA hanya untuk dijadikan sebagai ladang keuntungan bagi Negara dan segelintir orang yang merupakan bagian dari perusahaan tersebut, sedangkan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan air kepada perusahaan berbanding terbalik dengan kenyamanan pelayanan yang diberikan.
Orbit Digital- Menurut Firdaus Sitepu, PDAM Tirta Malem sudah puluhan tahun berdiri tapi bukannya semakin meningkat prestasinya, malah semakin menampakkan kebobrokannya. Kasihan pegawai hampir satu tahun tidak menerima hak-haknya.
Belakangan PLN memutus arus listrik karena tagihan rekening sudah mencapai Rp 1 milyar belum terbayar, sehingga PDAM Tirta Malem tidak bisa lagi optimal menyuplai air bersih kepada pelanggannya.Tak ayal satu bulan lebih air tidak jalan ke pelanggan. Sehingga wajar PDAM Tirta Malem mendapat sorotan tajam dari masyarakat, ketusnya (5/12/19).
- Dewaweb Hadirkan SCALECON 2026 di Surabaya: Gerakan Nyata untuk Implementasi AI bagi Pebisnis
- Celebes Padel Hub Resmi Dibuka di Summarecon Mutiara Makassar
- Indibiz KTI Gelar Join Talks Spesial Kartini, Bahas Ekspresi Diri Perempuan
- Kasus Pengadaan Seragam Gratis Pemkab Lutim, PPTK di Dinas Pendidikan Disebut Telah Diperiksa
- Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga Hadiri Pelantikan Rektor Unhas, Apresiasi Kepemimpinan Prof JJ
Padahal kalau kita menelisik lebih dalam mengenai biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan air bersih, utamanya sumber air PDAM malah biayanya sangat tinggi, bahkan beberapa masyarakat masih mengeluh terkait pelayanan penyediaan air yang tidak kondusif
TANAH KARO Melihat kondisi PDAM Tirta Malem semakin terpuruk, dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan prestasi, Pemkab Karo selaku pemilik saham di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, diminta mencari solusi jitu menyelesaikan permasalahan keuangan guna memenuhi kebutuhan langganan di Kabanjahe. Apakah itu menggandeng pihak investor dalam bentuk kerjasama joint venture atau joint operation atau kerjasama operasional (KSO).(Orbit-digital- 5/12/19).
Lagi-lagi untuk mengatasi masalah seperti ini pemerintah akan membidik investor luar untuk menyelesaikan permasalahan penyediaan air bersih di Negara maritim dan menjadikan hajat publik dikomersialisasi.
Sedangkan dalam Islam sendiri dilarang untuk komersialisasi kepemilikan umum, dalam Islam pengelolaan harta publik diklarifikasi menjadi dua komponen pertama Milkiyyah Ammah (kepemilikan umum) adalah harta milik publik dimana karakter kepemilikannya tidak mungkin dikelola secara pribadi, harus dikelola oleh negara sendiri dan tidak boleh dipindah tangankan, kemudian diberikan kepada rakyat seutuhnya dan tidak berkurang sedikitpun. Misalnya sumber mata air dari perut bumi, laut, pelabuhan, batu bara, hutan, energi dan sebagainya.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw ” kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air dan api.” (HR. Abu-Dawud, Ahmad, al-Baihaqi dan Ibn Abi Syaibah).
Walaupun rakyat membutuhkan untuk pemenuhan kebutuhannya sehari-hari, semisal air bersih, BBM, listrik dan sebagainya. Maka rakyat hanya perlu membayar cost seperlunya untuk biaya produksi dan tidak membebani rakyat juga tidak sampai pada tahap negara mengambil keuntungan dari rakyat dalam hal Milkiyyah Ammah.
Kedua Milkiyyah Daulah (kepemilikan negara) harta yang dimiliki oleh negara dan juga boleh dimiliki individu, bahkan negara boleh memberikan kepada individu atau negara mengelolanya sendiri dengan syarat mengedepankan kemaslahatan umum dan tidak mengedepankan kepentingan segelintir orang. Misalnya tanah, bangunan, dan harta – harta lain yang dimiliki oleh negara.
Akan tetapi sebagaimana fakta yang terjadi di negeri yang mengadopsi pengelolaan harta dalam sistem Kapitalistik, misal adanya akad KSP (Kerjasama antara Swasta dan Pemerintah) dalam pelayanan masyarakat untuk kebutuhan air seperti PDAM.
Orbit digital- Menurut Fidaus Sitepu Bisa dikatakan, kalau ingin BUMD milik Pemkab Karo itu pulih dan sehat, sudah saatnya Pemkab Karo menggandeng pihak swasta (investor) yang memang sudah teruji handal dibidang pengelolaan air minum. Undang beberapa investor, berikan kesempatan pemaparan, mana nanti yang terbaik berikan kesempatan KSO membenahi PDAM Tirta Malem yang kondisinya kian kolaps dan memprihatinkan, ujarnya (5/12/19).
Jakarta (Antaranews.com) – menurut wakil presiden Ma’ruf Amin “Saya meyakini melalui pengaturan dan pengelolaan yang baik, penyediaan air minum aman melalui SPAM untyuk masyarakat, dengan skema kerja sama investasi pemerintah dengan pihak lain secara keekonomian, dapat dilakukan,” kata Wapres Ma’ruf saat membuka Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (2/12/19). Peluan kerja sama kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan asing tersebut dapat menjadi solusi perluasan cakupan layanan air minum yang aman bagi masyarakat, lanjut Wapres.
Apakah dalam setiap kondisi kompleksitas pengelolaan SDA di negeri maritim ini harus mengundang investor asing dan aseng ???, Kapan negeri ini mandiri dengan mengelola kekayaan yang Allah SWT karuniakan kepada negeri ini ???, Sampai kapan negeri ini harus bergantung pada asing dan aseng???
Toh sampai saat ini yang bisa kita lihat SDA yang dikelola investor asing sama sekali tidak memberikan keuntungan kepada rakyat
Apalagi yang bisa kita harapkan pada sistem Kapitalistik neoliberal Jika selama ini pengurusan Harta milik umum menyebabkan problem yang tidak henti-hentinya, pengelolaan tidak beres dan tidak ada efisiensi.
Saatnya negeri ini mencari solusi yang hakiki yang mampu mengatur pengelolaan kekayaan alam secara efektif dan efisien tanpa melibatkan asing dan aseng, dan mampu menyejahterakan rakyatnya, solusi satu-satunya adalah hanya sistem Islam yang mampu mengklasifikasi dengan baik harta milik umum di negeri ini.[]
Penulis : Ma’wa (Muslimah Komunitas Majelis Birrul Da’wah)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
