Puluhan WNA Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan Lewat Aplikasi Pencari Jodoh

Puluhan WNA Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan Lewat Aplikasi Pencari Jodoh

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap puluhan warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam terkait kasus penipuan dan pemerasan lintas negara melalui aplikasi datting atau cari jodoh. 

Berkolaborasi dengan kepolisian Taiwan, sebanyak 48 orang ditangkap dan telah menyandang status tersangka.

Rinciannya, ada 44 orang laki-laki dan empat perempuan. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat.

“Ada 48 tersangka di sini. Kami amankan dan korbannya hampir rata-rata adalah WNA Taiwan dan Cina sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari suaracom jaringan terkini.id, pada Sabtu 13 November 2021.

Ia mengatakan, modus kejahatan yang dilakukan para tersangka yakni berkenalan dengan sejumlah korban menggunakan aplikasi datting sejak Agustus 2021 lalu. 

Baca Juga

Korban yang disasar oleh para tersangka merupakan perempuan yang merupakan warga negara asal China dan Taiwan

Setelah berkenalan dan berkomunikasi secara intens, para tersangka mencoba memancing agar sejumlah korban untuk membuka baju. Modus kejahatan itu dilakukan para tersangka dari Indonesia

“Satu kegiatan chatting dengan memaksa buka baju. Jadi para pelaku wanita pancing korban dengan buka baju sehingga korban terpancing dan jadi dasar pemerasan ke korban. Korban ada di China tapi pelaku main di Indonesia,” urainya.

Setelah mendapatkan foto telanjang dari para korban, para tersangka lantas menggunakan hal itu sebagai ajang untuk memeras. 

Kepada para korban, para tersangka akan meminta uang dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.