Terkini.id,Soppeng – Bahan bakar minyak (BBM) industri digunakan sebagai bahan bakar kendaraan operasional proyek maupun pertambangan.
Namun demikian sejumlah proyek pemerintah yang ada di kabupaten Soppeng diduga tidak menggunakan solar industri.
Hal ini dipertegas Taufik Kurniawan senior supervisor Pertamina wilayah Sulsel bahwa pihaknya belum mendapatkan permintaan solar industri di kabupaten Soppeng untuk pekerjaan proyek.
“Kami bisa pastikan jika tidak ada pendistribusian BBM Industri untuk wilayah kabupaten Soppeng,” jelas Senior Supervisor Pertamina Wilayah Sulsel.
Dia juga menjelasakan bahwa pihak hanya menyalurkan solar industri berjenis dex yang di peruntukkan untuk TNI-Polri.
“Ini bukan karena ketidak mampuan kami, buktinya kami tetap mendistribusikan BBM Industri untuk TNI dan Polres Soppeng, tapi untuk proyek emang permintaannya aja yang gak ada”jelasnya
Lebih lanjut menurutnya pemerintah Soppeng hanya meminta detail harga BBM industri untuk keperluan proyek.
“Gini mas biasanya pemda selalu minta ke kami untuk harga BBM industri untuk keperluan proyek ”
Sementara Kepala bidan Bina Marga PUPR kabupaten Soppeng Andi Arianto mengakuai bahwa proses pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh dinasnya, menggunakan BBM Industri untuk bahan bakarnya.
“(Melalui Kontraktor) Kami anggarkan diperhitungan kegiatan menggunakan BBM Industri” jelasnya melalui Pesan Whatsapp.
Saat ditanya mengenai lokasi pengambilan BBM Industri dirinya mengaku tidak tahu,”Iyye, kami kurang tahu dimana, cuma anggaran merujuk ke BBM Industri” jelasnya.
Sekedar diketahui Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan operasional untuk pengerjaan proyek dan pertambangan,Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
