Terkini.id, Jakarta – Selegram terkenal Rachel Vennya dibanjiri pertanyaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.
Pagi ini, Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jawa untuk diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia tiba di lokasi pada pukul 08.53 WIB dan keluar dari gedung pada pukul 15.15 WIB.
“Dari pagi prosesnya dan sudah selesai. Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap sidik. Ada 38 pertanyaan terhadap Rachel,” Ujar pengacara Rachel, Indra Raharja di Polda Metro Jaya pada Senin 1 November 2021, dikutip dari CNN Indonesia.
Meskipun demikian, Indra tak memberitahukan pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada Rachel.
Indra juga menambahkan bahwa status Rachel dalam proses pemeriksaan hari ini adalah sebagai saksi.
- Selepas Pisah dengan Rachel Vennya, Okin Tetap Unggah Foto dengan Mantan Istrinya itu
- Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Anggota TNI Ditahan POM AU
- Omicron Masuk Indonesia, Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan Rachel Vennya Jadi 'Tersangka'
- Staf DPR Bantu Rachel Vennya Kabur, Yusuf Muhammad: Mereka Harus Dikirim ke Neraka
- Wow! Ternyata Habib Rizieq Bisa Ajukan PK Putusan Pengadilan Gara-gara Rachel Vennya
“Ya ini baru naik penyidikan, jadi secara otomatis baru diperiksa sebagai saksi. Jadi biarkan penyidik yang bekerja melakukan analisa. Nanti kita lihat seperti apa,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, usai memeriksa Rachel, penyidik akan secepatnya melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.
“Nanti selesai (pemeriksaan) dan kita cek kembali untuk gelar perkara untuk apakah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka apa tidak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021.