Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Diblokir, PPATK: Ada Indikasi Pencucian Uang

Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Diblokir, PPATK: Ada Indikasi Pencucian Uang

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang anak yakni Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral, telah diblokir oleh pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan itu disampaikan Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.

Natsir mengatakan, sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan. Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.

“Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya,” kata Natsir, seperti dikutip terkini.id dari detik.com, Kamis 27 April 2023.

“Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.

Baca Juga

Menurut PPATK, isi dari kedua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan PPATK itu mencapai puluhan miliar rupiah.

“(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, nilai uang di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan yang bersangkutan dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Pada tahun 2021, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

AKBP Achiruddin pun secara khusus mengaku bahwa dirinya hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51 juta. Sementara berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK, kasnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.