Terkini.id, Jakarta – Sikap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang menolak ditracking atau dilakukan penelusuran kontak erat dengan pasien Corona, disesalkan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo.
“Satgas Penanganan COVID-19 sangat menyesalkan sikap saudara Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Corona,” kata Doni Monardo lewat keterangan tertulisnya, Minggu 29 November 2020.
Oleh karenanya, kata Doni, Rizieq sebagai tokoh masyarakat seharusnya kooperatif terhadap petugas dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
“Kami meminta saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19,” tuturnya.
Pihaknya pun mengungkapkan tak segan melakukan langkah dan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan sehingga bisa membahayakan nyawa orang lain.
- PDAM Makassar Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor 400 MM di Perintis Kemerdekaan
- Dari Desa Kanreapia ke Panggung Dunia, Jamaluddin Buktikan SATU Indonesia Awards Jadi Jalan Perubahan
- Astra Ajak Generasi Muda Makassar Jadi Agen Perubahan melalui SATU Indonesia Awards 2026
- Dekranasda Makassar Perkenalkan Warisan Budaya Gowa kepada Delegasi Internasional
- Makassar Bidik Investasi Global, Delapan Negara Tindak Lanjuti Hasil IGS 2026
“Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegas Doni Monardo.
“Satgas meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga upaya penangangan COVID-19 berhasil menekan kasus,” tambahnya.
Doni mengaku mengetahui sikap penolakan Rizieq Shihab yang enggan ditracking tersebut berdasarkan laporan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.
“Saya telah menerima laporan (Rizieq menolak ditracking) dari Wali Kota Bogor Bapak Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam situasi penularan COVID-19 yang masih terjadi saat ini, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona.
“Testing, tracing dan Treatmet merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
