Terkini.id, Jeneponto – Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Upaya yang dilakukan Satlantas Polres Jeneponto dengan mengedukasi pengendara untuk menerapkan protokol kesehatan dalam operasi Yustisi.
Operasi ini atas dasar penegakan Peraturan Bupati Jeneponto nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan kedisiplinan protokol.
“Kita terus menggelorakan Perbub nomor 37 tahun 2020, yang salah satu tujuan yakni mengedukasi masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin, Minggu, 6 Desember 2020 di sekitar lokasi operasi Yustisi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Menurutnya, Operasi Yustisi ini digelar kembali dengan tujuan agar masyarakat di Kabupaten Jeneponto dapat mematuhi protokol kesehatan.
- IHGMA Sulsel Gelar Workshop Public Speaking "Unlock Your Voice" di Makassar
- Tambang Ilegal Diduga Tetap Beroperasi di Desa Tuju, Pernyataan Tegas Polres Jeneponto Belum Nyata
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
- Wakil Ketua DPRD Gowa Tegaskan RDP Bukan Campuri Urusan Privat
- Berdiri Megah di Titik Nol Pembangunan, Tugu TMMD ke-128 Jadi Simbol Abadi Kemanunggalan TNI di Jeneponto
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah selama masa pandemi,” jelas Muh Tamrin.
Lebih lanjut, Tamrin mengatakan Operasi Yustisi dilaksanakan untuk terus mengedukasi masyarakat dalam membudayakan kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid-19.
“Kita terus melakukan ajakan untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin.
Selain mengedukasi pengendara, Satlantas Polres Jeneponto juga menyebarkan brosur ‘ayo bermasker’.
“Setiap kita melaksanakan operasi Yustisi kita menempel stiker yang bersifat ajakan untuk memakai masker pada angkutan umum dan membagi brosur untuk menerapkan 3M,” ujarnya
Sementara Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menyampaikan, upaya pencegahan penularan Covid-19 wajib dilakukan seluruh jajaran Polsek lingkup Polres Jeneponto.
“Kepada masyarakat, kami berharap masyarakat betul-betul menegakkan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran,” harap AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.
Berita ini telah tayang sebelumnya di : https://jeneponto.terkini.id/2020/12/06/satlantas-polres-jeneponto-terus-gelorakan-penerapan-3m/
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
