“Dengan adanya peralatan pada empat kantor camat, maka masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP El, tidak perlu lagi ke MPP (Mal Pelayanan Publik),” jelas Dedi Rahmadi.
Menurut dia, saat ini ada beberapa kendala perekaman KTP El, seperti terputusnya penyediaan jaringan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena rasionalisasi anggaran.
“Kendala tersebut, sudah kami dapatkan solusinya berkat bantuan dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba,” kata Dedi Rahmadi.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, menyampaikan, bahwasanya tak perlu lagi penambahan alat perekaman KTP El.
Sebab saat ini, sudah mencukupi dengan lima zona perekaman pada kantor camat.
- Bersama Menhaj RI, Wali Kota Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
- Pilu, Bocah di Bulukumba Menangis Histeris Ibunya Meninggal Terlindas Truk Tronton Pengangkut Ekskavator
- Ponpes VTHQ Malino Wisuda 52 Santri, Direktur: Alumni Kami Banyak Diterima di Berbagai Kampus Ternama
- Perkuat Link and Match dengan Industri, Polbangtan Kementan dan Syngenta Buka Peluang Karier bagi Mahasiswa dan Alumni
- Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Prestasi Nasional pada Lomba Karya Tulis Ilmiah ISMAPETI XXI
“Yang harus diperbanyak yaitu penyediaan bahan cetak KTP, sehingga kami bisa mengakomodir dengan maksimal untuk penggantian KTP yang rusak, hilang, perubahan data dan alamat,” terang Dedi Rahmadi.
“Kami berharap dengan dukungan dan bantuan dari semua stakeholder, cita-cita untuk mewujudkan layanan adminduk yang lebih baik bukan sekadar mimpi,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
