Soal Pembacokan terhadap Gus Farid, Yusuf Muhammad: Jadi Semakin Yakin Kadrun Itu Lebih Bahaya dari Komunis

Soal Pembacokan terhadap Gus Farid, Yusuf Muhammad: Jadi Semakin Yakin Kadrun Itu Lebih Bahaya dari Komunis

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad berkomentar soal pembacokan terhadap kiai muda, KH Farid Ashr Waddahr alias Gus Farid.

Ia mengatakan, peristiwa ini membuatnya semakin yakin bahwa kadrun itu lebih berbahaya daripada komunis.

“Oh… Pantesan, pelakunya kadrun, makanya gak rame. Ngerih juga ya,” kata Yusuf Muhammad melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 11 Maret 2022.

“Jadi semakin yakin, kadrun itu lebih bahaya dari komunis PKI,” sambungnya.

Bersama pernyataannya, ia membagikan gambar bertuliskan “Ketua PC RMI-NU Angkat BicaraTerkait Tragedi Pembacokan!”

“Ketua PC-RMI Indramayu, KH Azun Mauzun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembacokan Kyai Farid disinyalir bukan semata dendam pribadi, melainkan kebencian kelompok dan ideologi oleh kelompok radikal,” demikian tertulis.

Sebelumnya, Gus Farid dibacok di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa, 8 Maret 2022, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dilansir dari iNews, tersangka SRN alias Sakrodin (33) membacok Gus Farid karena berbeda pandangan soal paham agama dan amalan wirid atau zikir.

Pelaku juga menganiaya istri Gus Farid, Nyai Anah dan santri serta keponakan Gus Farid, Muhammad Haka.

“Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas zikir di malam hari yang mendatangkan banyak orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Seokarno-Hatta, Kota Bandung pada Kamis, 8 Maret 2022.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi di lingkungan Ponpes An-Nur, masyarakat dan santri menyebut pelaku memiliki paham berbeda dalam agama Islam.

Oleh sebab itu, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan sementara, pelaku tidak menyukai aktivitas zikir yang rutin digelar KH Farid di pesantrennya.

“Info dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda. Dia (tersangka SRN) tidak menyukai pelaksanaan wirid (di ponpes) tersebut,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Selain itu, menurut Kombes Ibrahim, tersangka SRN juga berpandangan berbeda dengan aktivitas wirid yang dilakukan oleh KH Farid.

“Diperoleh informasi (tersangka berpandangan) bahwa wirid bertentangan dengan fiqih yang dia pahami. Itu dipahami olehnya (tersangka SRN) sebagai pesugihan. Itu paham keliru oleh (menurut) tersangka,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.