Terkini.id, Jakarta – KPK melakukan pemanggilan terhadap Kadinkes Lampung, Reihana pada Hari ini, Senin 8 Mei 2023.
Menurut Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Reihana akan dimintai penjelasan terkait LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya.
“Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok ( hari ini tanggal 8 Mei 2023) bertempat di Gedung KPK,” ujar Ipi pada Minggu, 7 Mei 2023.
Setelah viral di media sosial, gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan. Di Twitter, akun @PartiSocmed bahkan memposting beberapa gambar Reihana mengenakan pakaian brandid dan tas mewah.
Menurut LHKPN KPK, Reihana dilaporkan memiliki aset senilai Rp2,7 miliar. Harta itu termasuk berbagai aset bergerak serta tanah, kendaraan, bangunan, dan kas atau setara kas.
Aset tersebut meliputi banyak lahan tanah dan bangunan sebesar Rp1.958.250.000, Rp1.200.250.000 tanah di Pesawaran, Rp120.000.000 tanah di Lampung Selatan, dan Rp498.000.000 tanah di Bandar Lampung.
Adapun mobil yang dimilikinya termasuk Nissan Elgrand 2007 senilai Rp 200.000.000, Toyota Minibus 2010 senilai Rp 150.000.000 dan Mercedes Benz V230 2002 senilai Rp 100.000.000.
Properti bergerak lainnya senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.Id.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
