NEWS 20 Apr 2022 , 14:51 Ferdinand Hutahaean hanya Divonis 5 Bulan Penjara, Eko Widodo Singgung Kasus Ahmad Dhani dan HRS Terkini.id, Jakarta -- Tersangka penistaan agama, Ferdinan Hutahaean divonis bersalah dengan hukuman 5 bulan penjara usai menulis sebuah cuitan yang berbunya 'Allahmu Lemah'. Vonis Ferdinand ini mendapat sorotan dari pegiat media sosial, Eko Widodo.