Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan, masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lingkup Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto