Aturan aborsi di Indonesia bagi perempuan korban pemerkosaan yang mengandung, pemerintah kini akan melegalkan aturan tersebut yang akan tertuang dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadwalkan akan mulai dibahas pada Senin 28 Maret 2022, diawali dari rapat kerja dengan pengantar musyawarah pembahasan RUU TPKS.