Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati membela Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dituduh terindikasi KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) karena Pemprov DKI memberi hibah ke PAUD ketika istrinya menjadi Bunda PAUD.