Pemerintah Arab Saudi memberikan keputusan untuk melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negara tersebut. Akhirnya, PAN mengkhawatirkan keberangkatan jemaah haji Indonesia
Secara mengejutkan pada Sabtu, 23 Mei 2022 pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan berupa larangan bagi warga negaranya untuk bepergian ke 16 negara dan termasuk salah satunya adalah negara Indonesia.