Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah menyelesaikan berkas perkara kasus pertambangan batu illegal dengan tersangka HRS (43) selaku direktur UD. RESKI MANDIRI
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare memberlakukan Pendaftaran Online dan Pelayanan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan secara Online dan terintegrasi dengan SKPD terkait.