Laporan HAM Indonesia Sepanjang tahun 2021 milik Biro Demokrasi, Ham dan Buruh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyebut kasus Unlawfull Killing (pembunuhan di luar proses hukum) yang dilakukan anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap enam Laskar FPI.