Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa pihaknya sudah menemukan jejak digital berupa rekaman elektronik dimana almarhum diancam terus mau dibunuh sampai akhirnya tewas.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa almarhum sebelum kejadian insiden tembak menembak di kediaman Kadiv Propam Polri sempat menangis ketakutan lantaran diancam akan dibunuh.