NEWS 14 Apr 2021 , 8:46 Sudah Tahu? Buku Nikah Hilang Atau Rusak Kini Bisa Diganti dengan Gratis Buku nikah yang hilang atau rusak kini bisa diganti tanpa harus mengeluarkan duit alias gratis. Kementerian Agama RI menyampaikan, proses penggantian buku nikah yang