Belum cukup satu bulan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, nama Bupati Gowa Husniah Talenrang juga harus menjalani pemeriksaan untuk kasus lain yang berproses di Polresta Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara resmi mengajukan permohonan penundaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Gowa menyayangkan keputusan Bupati meninggalkan sidang klarifikasi Pansus Hak Angket. DPRD menegaskan hak angket merupakan instrumen pengawasan yang dijalankan secara profesional.
Wakil Sekretaris DPW PAN Sulsel Jabal Nur meminta masyarakat Gowa tetap tenang menghadapi proses hak angket DPRD Gowa. Ia mengajak publik menghormati mekanisme politik dan memberi ruang kepada Pansus serta aparat penegak hukum bekerja.
Keluarga besar Bupati Gowa Husniah Talenrang, mengeluarkan pernyataan sikap resminya terkait rentetan kasus dan kegaduhan yang berkembang di kabupaten bersejarah itu yang menyeret nama Husniah Talenrang belakangan ini.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dijadwalkan menghadiri peletakan batu pertama Pondok Pesantren Madani Parmusi di Tombolo Pao, Gowa. Pesantren ini menjadi yang pertama dibangun Parmusi di luar Pulau Jawa.