Kasus dugaan KDRT psikis yang dilakukan istri yang omeli suami mabuk, Valencya, berujung pidana dan menjadi sorotan hingga akhirnya membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin turun tangan
Dukung Valencya dibebaskan, Peradi Karawang: hukum bukan alat menakuti orang! Tangis Valencya Nengsy Lim (45) pecah usai Jaksa Penuntut Umum JPU membacakan putusan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis 11 November 2021 lalu.