Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia Kota Palopo (HAKLI) Palopo bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Palopo berkolaborasi melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik sarana publik yang ada dalam wilayah Kota Palopo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengelurkan surat edaran Walikota Palopo Nomor: 300/674/PLP/III/2020 terkait penutupan sarana hiburan masyarakat dalam wilayah Kota Palopo sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Menyikapi perkembangan bangsa terkait kian meluasnya penyebaran Covid-19, Walikota Palopo HM Judas Amir mengumpulkan pejabat terkait dan beberapa kepala sekolah SMA/SMK se kota Palopo, di Rujab Saokotae, Minggu malam, 15 Maret 2020.