NEWS 31 Mei 2020 , 9:48
Aman dari Pandemi, 102 Daerah Ini Dibolehkan Berkegiatan di Luar Rumah
Di tengah langkah penerapan New Normal, pemerintah menyampaikan telah memberikan izin untuk 102 daerah yang masuk kategori hijau untuk beraktivitas di luar rumah bagi warganya.Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19."Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).Adapun 102 wilayah tersebut meliputi 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, 15 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, 3 Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau, 2 Kabupaten/Kota di Riau, 1 Kabupaten di Jambi, 1 Kabupaten di Bengkulu, 4 Kabupaten/kota di Sumatera Selatan, 1 Kabupaten di Bangka Belitung dan 2 Kabupaten di Lampung.Kemudian, 1 Kota di Jawa Tengah, 1 kabupaten di Kalimantan Timur, 1 kabupaten di Kalimantan Tengah, 2 kabupaten di Sulawesi Utara, 1 kabupaten di Gorontalo, 3 kabupaten di Sulawesi Tengah, 1 kabupaten di Sulawesi Barat, 1 kabupaten di Sulawesi Selatan, dan 5 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.Selanjutnya, 14 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur ada, 2 kabupaten di Maluku Utara, 5 kabupaten/kota di Maluku, 17 kabupaten/kota di Papua dan 5 kabupaten/kota di Papua Barat.Doni melanjutkan, pemerintah berharap masing-masing pemdadapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19."Saya juga meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," ucap dia seperti dikutip dari kompascom.Sebelumnya Doni mengatakan, saat ini ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19.Menurut Doni, zona hijau berarti belum terdampak penularan penyakit tersebut."Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna
