NEWS 24 Des 2024 , 23:18 Awas, Membelah Uang Rupiah Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Bank Indonesia Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat agar mengecek keaslian uang rupiah dengan cara yang benar, sesuai anjuran yang berlaku.