Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan dana hibah senilai Rp1,7 miliar lebih kepada sebelas partai politik yang mendapat kursi di DPRD Provinsi Sulteng berdasarkan hasil pemilihan legislatif tahun 2019.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah Fahruddin D Yambas, di Palu, Senin mengatakan, dana hibah yang diberikan merupakan hak konstitusional partai politik yang mendapat/memiliki kursi di DPRD Provinsi Sulteng.