NEWS 26 Mei 2022 , 21:12 Aborsi di Indonesia Akan Diperbolehkan Oleh Pemerintah Bagi Perempuan Korban Pemerkosaan Dalam RKUHP Aturan aborsi di Indonesia bagi perempuan korban pemerkosaan yang mengandung, pemerintah kini akan melegalkan aturan tersebut yang akan tertuang dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).