Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) melalui Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua tersangka pengemudi truk pengangkut kayu rimba campuran ilegal pada Selasa, 20 Januari 2026.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengamankan seorang pelaku perdagangan satwa liar dilindungi tanpa dokumen sah di Kabupaten Gowa.