Sejumlah calon jemaah haji Furoda Jannah Firdaus Tour & Travel yang batal berangkat ke Tanah Suci menjalankan ibadah haji 2022 menuntut pengembalian uang (refund).
Terkini.id, Jakarta -Istilah Haji Furoda sedang naik belakangan ini. Bermula dari 46 calon jamaah haji asal Indonesia yang terpaksa harus dideportasi saat sudah sampai di Jeddah lantaran memakai visa yang tak resmi. Puluhan orang itu merupakan jamaah Haji Furoda dari PT Alfatih Indonesia Travel. Padahal, mereka dikabarkansudah membayar biaya haji hingga 300 juta rupiah.
Puluhan warga negara Indonesia (WNI) calon haji furoda mengalami nasib yang kurang baik. Sebanyak 47 orang terpaksa harus dideportasi lantaran menggunakan visa tak resmi. Padahal, mereka sudah membayar biaya haji tersebut hingga Rp 300 juta.