Pendeta Saifuddin Ibrahim menghina Majelis Ulama Indonesia atau MUI, dirinya menyebutkan bahwa MUI adalah kumpulan manusia yang terkutuk hidupnya, karena terpengaruh 300 ayat Al-Qur'an.
Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat dalam Al-Quran kini kasusnya masuk dalam tahap penyidikan.