Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto tahun 2024 kembali digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 24 Januari 2025 dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti dengan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025.