Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.