NASIONAL 31 Des 2022 , 2:54 Kejagung RI Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Pendekatan Keadilan Restoratif Sepanjang 2022 Kejaksaan Agung menyelesaikan sebanyak 1.454 perkara pidana umum melalui program restoratif justice atau keadilan restoratif sepanjang 2022.