Terkait kasus pengancaman Adam Deni Gearaka, I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Baru-baru ini, seorang pegiat sosial bernama Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk dihadirkan di ruang sidang secara langsung.
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, baru saja menjalani sidang eksepsi atau nota pembelaan terkait tuntutan yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 22 Desember 2021.
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau akrab dikenal Jerinx akhirnya divaksin Covid-19 menuai perhatian publik. Kabar Jerinx SID
Personel band SID, Jerinx belum lama ini membagikan sebuah video ceramah Emha Ainun Nadjib. Ia pun lantas penasaran dengan sosok budayawan yang akrab disapa
Breaking News: Jerinx ditetapkan sebagai tersangka buntut laporan Adam Deni. Buntut dari laporan Adam Deni, setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian menetapkan Jerinx sebagai
Buntut ‘perseteruan’ pegiat media sosial Adam Deni dan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menuai polemik. Pasalnya, buntut dari laporan Adam Deni