Mantan Pentolan FPI, Habib Rizieq Syihab kembali dilaporkan kasus pidana. Kali ini dilaporkan oleh PTPN VIII atas kasus penyerobotan lahan. Itu terjadi di tengah
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyimpulkan bahwa sumber api dalam kebakaran yang melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik.