Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menetapkan kebijakan penyesuaian tarif daya listrik yang dipastikan hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga kaya.
Pemerintah daerah diminta Pemerintah untuk turut mengawasi penggunaan Liquified Petroleum Gas (elpiji) 3 kilogram agar tepat sasaran melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).