Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menetapkan kebijakan penyesuaian tarif daya listrik yang dipastikan hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga kaya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menyetujui kenaikan tarif listrik bagi pelanggan PLN golongan 3000 VA ke atas. Beberapa waktu lalu dalam rapat kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuan usulan kenaikan tarif listrik.