NEWS 21 Sep 2021 , 8:12 Tersinggung Karena Korek Api, Ketua RT Aniaya Mahasiswa Hingga Diringkus Polisi Seorang oknum Ketua RT inisial SS (46 tahun) di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan pihak kepolisan usai dilaporkan mahasiswa atas dugaan pengrusakan dan penganiayaan di salah satu sekretariat mahasiswa di daerah Kecamatan Rappocini.