NEWS 13 Sep 2022 , 12:29 Berikut Alasan di Balik Penghapusan Daya Listrik 450 VA Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengeluarkan sebuah kesepakatan dan keputusan terkait penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.