Dukungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) pada sejumlah aktivis mahasiswa maluku yang merantau untuk menyelesaikan studi di Makassar, mendapat perhatian utamanya pada korban dampak Covid-19 dengan membantu mendapatkan sembako dari Pemerintah maupun tokoh masyarakat asal Maluku yang bermukim di Makassar
Terkini.Id, Makassar-Dampak Covid 19 menjadi cerita tersendiri bagi Puluhan Mahasiswa Maluku yang masih bertahan di Makassar dengan memilih tidak pulang kampung karena PSBB Kota Makassar, Selasa, 19 Mei 2020.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dimulai Selasa, 21 April 2020 hingga sampai hari ini sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia menjadi masalah tersendiri bagi Mahasiswa Maluku di Makassar karena kekurangan stok Makanan.