NASIONAL 17 Nov 2021 , 22:15 Terlibat Tindak Pidana Terorisme, Ahmad Zain Diklaim Tak Pengaruhi Kebijakan Komisi Fatwa MUI Sebagai Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid menegaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan pihaknya selama ini tak dipengaruhi oleh anggota Komisi Fatwa nonaktif Ahmad Zain An-Najah.