NEWS 26 Mei 2020 , 5:40 Mau Masuk Wilayah DKI Jakarta di Tengah Pandemi? Berikut Syaratnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.