Kumpulan Berita maulana pia wulandari Terkini Hari ini

pakar universitas brawijaya
NEWS 11 Okt 2022 , 22:36

Polisi Sujud Massal Minta Maaf untuk Tragedi Kanjuruhan, Pakar UB: Berlebihan

Pakar Manajemen Isu dan Krisis, Universitas Brawijaya (UB) Maulana Pia Wulandari menilai bahwa aksi polisi yang bersujud secara massal di halaman Mapolresta Malang Kota itu berlebihan. Menurutnya, aksi sujud yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan narasi untuk meminta maaf kepada Aremania korban tragedi Kanjuruhan itu tidak perlu. “Menurut saya itu berlebihan dan tidak perlu, kalau kata anak-anak sekarang itu lebay,” ujarnya, Selasa 11 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Berdasarkan analisanya, aksi polisi sujud itu dinilai berlebihan. Alasannya, peristiwa memilukan hingga menewaskan 132 korban jiwa bukan level lokal. Tragedi Kanjuruhan merupakan level nasional bahkan jadi perhatian dunia internasional. Presiden Jokowi sampai turun tangan dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). “Jadi kalau yang meminta maaf kapolres kok tidak layak ya. Bukan pula kewenangannya, kalau kita berbicara bahasa organisasi, harusnya kapolri (sebagai pucuk pimpinan institusi)  yang meminta maaf ke publik,” jelasnya. Kombes Pol Budi Hermanto juga bukan koordinator pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Lanjut dia, jika berbicara konteks cara berkomunikasi, setiap organisasi, lembaga atau institusi punya cara tertentu untuk meminta maaf kepada publik. Sedangkan Polri ialah institusi negara. Kata Pia, merujuk strategy crisis corporate apologia, organisasi yang melakukan kesalahan terhadap publik dan meminta maaf, maka tujuan mereka yaitu mengakui kesalahan dan bertujuan untuk mengurangi sanksi sosial. “Sehingga kalau sampai bersujud, tidak pantas dilakukan karena Polri itu lembaga hukum,” ujarnya.  “Janggal, meminta maaf ke siapa, karena di situ tidak ada keluarga korban yang dihadirkan,” imbuhnya.  Lebih lanjut, Pia menegaskan bahwa publik justru lebih membutuhkan kejelasan proses hukum pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan. “Itu tidak dibutuhkan masyarakat saat ini, sebenarnya yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan kasus agar diusut tuntas,” pungkasnya.