Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) memantau harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan tradisional.
Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.