Seperti diketahui, Rizieq Shihab, dijatuhi vonis hukuman empat tahun penjara dalam putusan pengadilan yang digelar pada Kamis kemarin, 24 Juni 2021. Hal itu tentu
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, 'ngamuk' dan super kesal saat dimintai tanggapan atas vonis Rizieq Shihab. Menurut Novel, sudah jelas ada permainan dalam kasus