Terkini.id, Jakarta -- Penemuan senjata dan bahan peledak di rumah Djie Kian Han baru-baru ini menggemparkan publik. Terkait penemuan ini, Pakar Pidana, Muhammad Taufiq menyebut bahwa pelaku yang menyimpan senjata dan bahan peledak itu wajib dihukum mati.