Seorang pria berinisial S (30) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak asusila kepada keponakannya. Pria ini berasal dari Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara
Peristiwa pencabulan yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya dilaporkan sejumlah warfa di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.